Zakat Sukses Hilangkan Kemiskinan, Manajemen Zakat Masa Khalifah Umar

Dipublikasikan : 15 Okt 2025

Zakat Sukses Hilangkan Kemiskinan, Manajemen Zakat Masa Khalifah Umar

LAZNAS Dewan DakwahZakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Di Indonesia, potensi zakat bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun , angka yang sangat besar jika dikelola secara optimal dan profesional.

Lantas, apakah zakat benar-benar mampu menjadi solusi kemiskinan? Mari kita lihat bagaimana pengelolaan zakat dalam sejarah Islam.

Zakat Pada Masa Khalifah Umar bin Abdul Azis

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis, zakat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi umat. Ia dikenal sebagai khalifah yang melakukan reformasi besar dalam pengelolaan zakat, sehingga berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam catatan sejarah Islam, pada masa kepemimpinannya, hampir tidak ditemukan lagi fakir miskin di wilayah kekuasaan Islam.


Manajemen Zakat Masa Khalifah Umar

Keberhasilan tersebut tidak terjadi begitu saja. Khalifah Umar melakukan berbagai reformasi kebijakan zakat yang menjadi inspirasi bagi lembaga zakat modern hingga kini.

1. Manajemen Zakat Oleh Negara

Berbagai reformasi dilakukan termasuk pengelolaan zakat. Ia memerintahkan setiap gubernurnya untuk menarik zakat di wilayah masing-masing. Dengan tata kelola pengumpulan dan pendistribusian yang tepat.

2. Perluasan Objek Zakat

Khalifah Umar memperluas jenis harta yang wajib dizakati. Tidak hanya emas, perak, dan hasil pertanian, tetapi juga Penghasilan atau upah (zakat profesi), hasil sewa dan perdagangan, Barang temuan (rikaz), Aset lainnya yang bernilai ekonomi

3. Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan

Khalifah Umar bin Abdul Azis dikenal sangat hati-hati dalam penggunaan dana umat. Ia menghemat kas negara, menolak pemborosan, dan memastikan setiap dinar yang keluar memiliki manfaat sosial yang nyata.

Pendekatan ini mirip dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat modern yang berorientasi pada impact-based program.

Orang Miskin Sulit Ditemukan

Suatu ketika, Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkan Yahya bin Said untuk menarik zakat di wilayah Afrika. Namun saat hendak menyalurkannya, tidak ditemukan seorang pun mustahik (penerima zakat). Semua rakyat telah hidup berkecukupan.

Akhirnya, Yahya menggunakan dana zakat tersebut untuk membebaskan budak, karena tidak ada lagi yang berhak menerima zakat. Begitu pula di Irak dan Bahrain, harta umat di Baitul Maal (lembaga keuangan Islam) menumpuk karena tidak ada lagi masyarakat miskin yang membutuhkan.

Potensi Zakat 327 Miliar per Tahun di Indonesia

Besarnya potensi zakat di Indonesia dinilai dapat menjadi solusi menuntaskan kemiskinan mutlak. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, zakat dapat digunakan untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi seperti modal usaha atau pelatihan keterampilan untuk mewujudkan kemandiran ekonomi umat. 

Disinilah lembaga-lembaga zakat berperan besar, tidak hanya mengumpulkan zakat, namun juga menumbuhkan kesadaran muzaki.


Komitmen LAZNAS Dewan Dakwah

Sebagai salah satu lembaga zakat nasional, LAZNAS Dewan Dakwah terus menghidupkan semangat zakat sebagai sarana pemberdayaan dan dakwah. Melalui berbagai program nyata, zakat disalurkan untuk: 

Program Pemberdayaan Ekonomi: bantuan modal dan pendampingan usaha bagi pelaku ekonomi kecil di daerah binaan.

Beasiswa Santri, Dai dan Anak Negeri: mendukung pendidikan generasi penerus dakwah di pesantren serta anak-anak bangsa di pelosok negeri.

Program Dakwah dan Sosial: penguatan dakwah hingga pelosok, pembangunan masjid, serta bantuan kesehatan, sosial dan kemanusiaan.

Dengan tata kelola yang transparan dan berorientasi pada impact-based program, LAZNAS Dewan Dakwah berupaya memastikan setiap rupiah zakat membawa perubahan nyata bagi penerima manfaat.

Zakat bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga gerakan peradaban, yang menumbuhkan kepedulian, kemandirian, dan kekuatan iman umat Islam di Indonesia.

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis