FAQ

Apa yang membedakan Website Laznas Dewan Dakwah dengan Web Funding yang lain?

Laznas Dewan Dakwah, menggunakan platform official dalam satu website yang sama dan menggunakan pengaman SSL yang terpercaya, sehingga terjaga kevalidan nya. Insyaa Allah amanah dalam menyalurkan Donasi Bapak/Ibu ke Penerima yang berhak.

Bagaimana Cara Sign Up & Sign In di Website Laznas Dewan Dakwah?

Sign Up
1. Sahabat bisa langsung klik tombol icon orang di kanan atas web
2. kemudian Pilih Daftar atau klik 
disini.
3. Isi Nama, Email dan Nomor Telepon.
https://laznasdewandakwah.or.id/register

Sign In
1. Sahabat bisa langsung klik tombol icon orang di kanan atas web
2. kemudian Pilih Masuk atau klik 
disini.
3. Isi Nama dan Email / Nomor Telepon yang sudah terdaftar.
https://laznasdewandakwah.or.id/login

Bagaimana cara berdonasi di Website Laznas Dewan Dakwah?

1. Klik tombol “Mulai Sedekah” pada home website
2. Pilih campaign program yang disukai
3. Klik "Mulai Sedekah"
4. Isi nama, no telepon dan email serta nominal donasi -> lanjutkan pembayaran

3. Pilih metode pembayaran dan sampaikan doa.
4. Checkout dan transfer donasi
Ket : untuk metode pembayaran verifikasi manual (Bank Muamalat dan Bank Mega Syariah) pastikan sahabat melakukan Transfer sesuai dengan Nominal yang tertera dan metode bayar yang sesuai dengan pilihan pada saat berdonasi agar donasi Anda terverifikasi dengan cepat.

Bagaimana cara untuk edit profil ?

Edit profil bisa dilakukan di menu Dashboard user
1. klik icon orang di kanan atas home website
2. klik dashboard

Bagaimana jika sahabat lupa memasukan kode unik pada nominal transfer?

1. Silakan sahabat upload bukti pembayaran setelah selesai transfer
2. Segera sahabat melakukan konfirmasi 
disini atau email ke alamat konfirmasi@laznasdewandakwah.or.id

Bagaimana jika sahabat sudah melakukan transfer namun tidak mendapat notifikasi via sms atau email?

Jika dalam waktu 1×24 jam donatur belum mendapatkan notifikasi via email atau sms, segera lakukan konfirmasi disini atau email ke alamat konfirmasi@laznasdewandakwah.or.id

Bagaimana cara donasi tanpa mencantumkan nama?

Ketika donatur melakukan Donasi, pada kolom nama donatur silakan ceklist "Sembunyikan Nama Saya"

Bagaimana Pembayaran Transfer Bank Verifikasi Manual?

1. Setelah melakukan transaksi akan muncul tab informasi yang berisi (1). Nomor transaksi, (2). Nomor rekening dan (3). Nominal donasi yang sudah ditambahkan kode unik
2. Masuk ke mobile banking / internet banking / ATM milik sahabat
3. Pilih transfer, masukan Nomor rekening sesuai dengan yang ada di tab informasi
4. Masukan Nominal donasi sesuai dengan yang ada di tab informasi
5. Setelah berhasil, Klik "Konfirmasi Pembayaran" pada tab informasi,
6. masukan Nomor transaksi, upload bukti transaksi dan Klik "Kirim Konfirmasi"

Bagaimana Pembayaran via Virtual Account ?

1. Setelah melakukan transaksi akan muncul tab informasi yang berisi (1). Nomor transaksi, (2). Nomor virtual account (VA) dan (3). Nominal donasi yang sudah ditambahkan kode unik
2. Pada bawah tab informasi ada tombol "Langkah Pembayaran" - silakan dilihat langkah pembayarannya sesuai Bank Virtual Account yang dituju
3. 
Masuk ke mobile banking / internet banking / ATM milik sahabat
4. Masukan Nominal virtual account sesuai dengan yang ada di tab informasi
5. Setelah berhasil, otomatis tansaksi akan di proses.

Atas Nama Virtual Account Bukan Nama Laznas Dewan Dakwah ?
Ya, untuk pembayaran melalui BNI Virtual Account kami bekerjasama dengan Midtrans sebagai mitra payment gateway, maka transaksi melalui BNI Virtual Account akan di dapati atas nama nya "midtrans-nama donatur".
Meski begitu dana yang dikirimkan akan tetap masuk ke LAZNAS Dewan Dakwah.

Apakah Metode Pembayaran Bisa Diubah ?
Bisa, silakan untuk kembali ke halaman metode pembayaran dan pilih metode pembayaran yang diinginkan

Bagaimana Tentang Hak Amil & Biaya Operasional ?
LAZNAS Dewan Da'wah memiliki komitmen kuat bahwa dalam membiayai operasional harus sesuai dengan perbaznas No.1 tahun 2016 dan Fatwa MUI No.8 tahun 2011 antara lain sebagai berikut :
1.  Penerimaan Hak Amil dari dana Zakat paling banyak 12,5% (dua belas koma lima persen) dari penerimaan dana Zakat.
2. Dalam hal penerimaan hak amil dari dana Zakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak mencukupi, biaya operasional dapat menggunakan alokasi dari dana infak/sedekah dan DSKL paling banyak 20% (dua puluh persen) dari penerimaan dana infak/sedekah dan DSKL. Selengkapnya klik di sini.


Bagaimana terkait Biaya Virtual Account dan E-Wallet?
Setiap Donasi pada Verifikasi Otomatis Virtual Account/E-Wallet akan dikenakan biaya dari Penyedia Jasa Layanan Keuangan (
Payment Gateway) sebagai berikut :
VA BCA       : Rp. 2,775  /transaksi
- VA BNI         : Rp. 2,420 /transaksi
- VA Permata : Rp. 2,200 /transaksi
- VA Mandiri   : Rp. 2,522 /transaksi
- VA BSI          : Rp. 2,000 /transaksi
- VA Bank DKI : Rp. 1,500 /transaksi
- ShopeePay   : Rp. 1%      /transaksi
- DANA           : Rp. 1,665% /transaksi
- GoPay           : Rp. 0%
- OVO               : Rp. 1,665% /transaksi