Zakat Fitrah: Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Afdhal?

Dipublikasikan : 06 Mar 2026

Zakat Fitrah: Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Afdhal?

LAZNAS Dewan DakwahMenjelang akhir Ramadan 1447 H/2026 M, pertanyaan yang paling sering muncul di benak umat Muslim adalah: "Mana yang lebih baik, bayar zakat fitrah pakai beras atau uang?". Perdebatan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan tentang bagaimana kita menyempurnakan ibadah puasa kita.

Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang?

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim untuk mensucikan diri dan membantu kaum dhuafa agar bisa ikut bergembira di hari raya. Sebagaimana hadis dari Ibnu Abbas RA:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud & Ibnu Majah).

Lebih Afdhal Beras atau Uang?

1. Pandangan Menggunakan Beras (Makanan Pokok)

Mayoritas ulama (Jumhur Ulama) dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia adalah beras).

Berdasarkan hadis riwayat Abu Said al-Khudri: "Kami mengeluarkan zakat fitrah pada zaman Rasulullah SAW sebanyak satu sha’ makanan..." (HR. Bukhari & Muslim).

Baca Juga: Awas Menumpuk, Hukum Wajib FIdyah bagi Kamu yang Belum Menunaikan Utang Puasa Tahun Lalu?

Menunaikan zakat fitrah dengan uang sianggap lebih aman secara ibadah karena mengikuti langsung praktik di zaman Nabi Muhammad SAW.

Takaran umumnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

2. Pandangan Menggunakan Uang (Nilai Harga Makanan Pokok)

Mazhab Hanafi dan beberapa ulama kontemporer memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang senilai harga makanan pokok.

Alasan Kekuatan: Aspek kemanfaatan (mashlahah). Di era modern, uang seringkali lebih dibutuhkan fakir miskin untuk membeli lauk-pauk, pakaian lebaran, atau kebutuhan mendesak lainnya ketimbang tumpukan beras yang berlebih.

Di Indonesia, MUI dan lembaga seperti BAZNAS memfasilitasi zakat dengan uang guna memudahkan muzakki (pemberi zakat) dan mengoptimalkan pendistribusian.

Mana yang Lebih Afdhal (Utama)?

Menentukan mana yang lebih afdhal bergantung pada kondisi masyarakat di lingkungan sahabat:

Afdhal Beras: Jika Anda tinggal di lingkungan yang kesulitan pangan, memberikan beras secara langsung sangat utama untuk memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi.

Afdhal Uang: Jika penerima zakat sudah memiliki stok beras yang melimpah (karena banyaknya pemberi zakat beras), maka memberikan uang menjadi lebih utama agar mereka bisa membeli kebutuhan lebaran lainnya.

Menunaikan zakat dengn uang juga dilain sisi manfaatnya lebih besar. Zakat fitrah yang terkumpul dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah pelosok dan pedalaman yang jauh lebih membutuhkan.

Baca Juga: Lentera yang Menyala dari Rumah ke Rumah di Uemalingku

Update Besaran Zakat Fitrah 2026

Berdasarkan data terbaru untuk tahun 2026, besaran zakat fitrah yang umum ditetapkan adalah:

Beras: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Uang: Menyesuaikan dengan harga beras kualitas premium yang dikonsumsi sehari-hari (kisaran Rp45.000 - Rp55.000 tergantung wilayah).

Baik beras maupun uang memiliki landasan dalil yang kuat. Yang terpenting adalah ketulusan niat dan ketepatan waktu pembayaran sebelum khutbah Idul Fitri ditegakkan. Jika Anda ragu, menyalurkan melalui lembaga amil zakat resmi adalah pilihan paling bijak untuk memastikan zakat Anda tepat sasaran.

Bersama LAZNAS Dewan Dakwah dalam Kebaikan Ramadhan Tanpa Batas, amanah sahabat ditunaikn hingga penjuur negei melalui jaringan dai dan daiyah dan kafilah dakwah ramadhan yang tengah mengabdi dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis