LAZNAS Dewan Dakwah - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim di bulan ramadhan baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi syarat wajib zakat fiitrah. Di Indonesia, umumnya pembayaran zakat fitrah ditunaikan dengan beras sesuai takaran dan ketetapan yang sesuai. Meski ada juga yang membayar zakat fitrah menggunakan uang. Sebelum Membayar Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakzat fitrah, ada baiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Memastikan Panitia Zakat Fitrah Aman dan Terpercaya
Pembayaran
zakat fitrah yang umumnya dikumpulkan ke masjid oleh masyarakat, perlu diperhatikan panitia yang bertugas menyalurkannya. Panitia zakat fitrah berbeda dengan amil zakat. Menyerahkan zakat langsung ke amil, maka zakat fitrah hukumnya sah. Sementara menyalurkan zakat fitrah melalu panitia, harus ada kejelasan kepada siapa zakat itu dibagikan dan bagaimana sistem pembagiannya.
Agar lebih terpercaya, membayar zakat dapat dilakukan di lembaga amil zakat (LAZ) yang sudah tersertifikasi oleh kemenag.
LAZNAS Dewan Dakwah adalah salah satu lembaga amil zakat berskala nasional yang terjamin kredibilitasnya. Dengan penerima manfaat zakat yang tersebar di penjuru negeri hingga pelosok-pelosok.
2. Ketetapan Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan.
Ketentuan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Pada umumnya zakat fitrah di Indonesia dibayarkan dengan beras. Besaran zakat fitrah dan ketentuannya telah ditetapkan oleh MUI dalam Fatwa No. 65 Tahun 2022 Tentang Hukum Masalah-Masalah Zakat Fitrah.
Satu sho' setara dengan 2.157 - 3.0 kilogram. Pemerintah menetapkan takaran 1 sho' untuk beras yakni 2.5 kilogram atau sama dengan 3,5 liter beras. Apabila membayar dengan uang, maka harus setara dengan harga beras yang dikonsumsi sesuai ketentuan jumlah beras yang berlaku, sebagaimana di
3. Pastikan Kondisi Beras Bagus dan Sesuai Standar
Beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah haruslah sama dengan beras yang dikonsumsi sehari-harinya, bahkan dianjurkan kualitasnya lebih bagus dari itu, namun tidak boleh dibawahnya. Sebelum menyerahkan beras zakat, ada baiknya muzakki memperhatikan beberapa hal berikut;
a. Beras dalam Kondisi yang Layak untuk Dikonsumsi
Jika bisa, dianjurkan menggunakan beras dengan kualitas yang tinggi, memberikan sesuatu termasuk membayarkan zakat, haruslah berupa hal yang bagus dan berkualitas baik. Pastikan beras tidak memiliki kutu ataupun berbau apek, sehingga mustahik dapat mengonsumsinya dengan layak.
b. Pastikan Takaran Beras
Jangan sampai jumlah beras kurang. Timbang atau literlah terlebih dahulu sebelum memasukkannya ke wadah, jangan sampai beras yang dizakatkan kurang takarannya sehingga tidak mencapai satu sho'.
c. Gunakan Wadah atau Kemasan yang Baik
Ini dimaksudkan agar saat pembagian atau pendistribusian beras aman, tidak tumpah atau tercecer.
4. Bayarkan Zakat pada Waktu yang Telah Ditentukan.
Pastikan untuk membayar zakat sebelum shalat 'ied dimulai, karena jika dibayarkan setelahnya, maka zakat yang dibayarkan tidak lagi terhitung sebagai zakat, melainkan sedekah. Bila mempercayakan penyalurannya kepada panitia zakat, maka pastikan mereka menyalurkannya juga sebelum sholat idul fitri.