Profil LAZNAS Dewan Dakwah
LAZNAS Dewan Dakwah adalah Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional yang diperbarui pengukuhannya dalam SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022 (berlaku 5 tahun hingga 2027) atau dalam BAZNAS, nomor rekomendasi pembentukan No. 228/PH/BAZNAS/IX/2016 dan No. 021/HVR/SDP/BAZNAS/IX/2016 Tanggal 01 September 2016.
LAZNAS didirikan oleh Yayasan Dewan Dakwah untuk menghimpun dana zakat, infak,
& sedekah guna mendukung terlaksananya program-program Dakwah yakni
seperti, Beasiswa Pendidikan, Dakwah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat,
Kemanusiaan, dan Kesehatan.
LAZNAS Dewan Dakwah lahir didasarkan pada SK Menteri Agama RI Nomor 407/
tanggal 17 September 2002. Adapun pemegang cakup pimpinan LAZNAS Dewan Dakwah (Direktur Eksekutif) adalah sebagai berikut :
1. Periode pertama (2002-2009) lembaga
ini dipimpin oleh Ustadz Drs. Mohammad Siddik,
MA yang juga Vice President RISEAP dan Mantan Direktur IDB (Islamic Development
Bank).
2. Periode kedua (2009-2020) LAZNAS
Dewan Dakwah dipimpin oleh Ustadz Ade Salamun, M.Si
3. Periode ketiga (2020-2025)
LAZNAS Dewan Dakwah dipimpin oleh Ustadz Tjaturadi Walujo Badrudin, S.E
4. Periode keempat (2025-2030) LAZNAS Dewan Dakwah dipimpin oleh Ustadz Muhammad Idris Yusuf, S.Kom.I