Pentingnya Literasi Zakat untuk Membangun Kesadaran Masyarakat Berzakat

Dipublikasikan : 05 Nov 2024

Pentingnya Literasi Zakat untuk Membangun Kesadaran Masyarakat Berzakat

LAZNAS Dewan Dakwah - Keilmuan dan literasi mengenai zakat menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu yang aktif dalam lembaga filantropi pengelola zakat. Kapasitas ini wajib dimiliki oleh setiap sumber daya manusia (SDM) di bidang filantropi Islam, terutama zakat seiring banyaknya lembaga zakat baru yang mucul dan berkembang pesat di era sekarang. Selaras dengan urgensi ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong upaya itu melalui program beasiswa filantropi Islam yang berkolaborasi dengan program Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kiai Noor saat menjadi pembicara pada Stadium Generale Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). “Kita tahu bahwa pemahaman tentang zakat di Indonesia masih sangat minim. Oleh karena itu, perlu literasi, sehingga kita semuanya, saudara-saudara semuanya dipersiapkan untuk menjadi ilmuwan di bidang zakat, infak, sedekah, sekaligus menjadi duta-duta zakat di masa mendatang,” ujar Kiai Noor.

Literasi sebagai budaya dan keterampilan untuk membaca, memahami, dan menginterpretasi informasi dan ilmu zakat penting dimiliki oleh para SDM pengelola zakat karena mereka adalah para pelaku langsung untuk menghimpun dan mendistribusikan dana zakat agar tidak menyimpang dan tetap berada dalam koridor syariah. Alhasil, dengan kepatuhan ini diharapkan pengelolaan zakat bisa memberikan mashlahat dan manfaat yang luas kepada para mustahik atau penerima manfaatnya, serta dapat membangun masyarakat dengan berbagai potensi daerahnya.
Oleh karena itu, tak heran bila Kementerian Agama (Kemenag RI) mendorong para amil sebagai bagian utama dari SDM lembaga pengelola zakat ini untuk mengikuti sertifikasi amil. Pasalnya, meski lembaga zakat sudah banyak yang berkembang, namun masih banyak para amilnya yang belum mengikuti sertifikasi amil. "Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah langkah penting dalam memajukan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Selasa (12/9/2023).

Demikian pula Laznas Dewan Dakwah, untuk meningkatkan literasi dan kompetensi SDM-nya, sebanyak 40 amil telah berhasil memenuhi syarat dan mengantongi sertifikat kompetensi sebagai Amil. Selain itu, dalam menjalankan programnya, Laznas Dewan Dakwah juga melakukan audit syariah dan audit keuangan, serta audit internal maupun eksternal.

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis