Qadha Puasa di 15 Hari Terakhir Sya'ban, Boleh atau Tidak?

Dipublikasikan : 04 Feb 2026

Qadha Puasa di 15 Hari Terakhir Sya'ban, Boleh atau Tidak?

LAZNAS Dewan DakwahSeparuh bulan sya'ban telah berlalu, atmosfer Ramadhan semakin dekat. Namun, bagi sebagian orang, bulan ini juga memunculkan kekhawatiran: "Masih bolehkah saya membayar hutang puasa (qadha) di paruh kedua bulan Sya'ban?" Pertanyaan ini sering muncul mengingat adanya pendapat larangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban.

Puasa di 15 Hari Terakhir Bulan Sya'ban

Bulan Sya’ban adalah bulan yang istimewa. Rasulullah saw. dikenal sangat banyak berpuasa di bulan ini. Namun, terdapat hadis yang menyebutkan larangan berpuasa jika sudah memasuki pertengahan bulan Sya’ban (setelah tanggal 15).

Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ

"Jika tersisa separuh bulan sya'ban, maka tidak ada puasa sampai datang ramadhan." (HR. Ibnu Majah No. 1651).

Namun, para ulama menjelaskan bahwa larangan ini ditujukan bagi orang yang sengaja baru memulai puasa sunnah tanpa alasan tertentu di paruh kedua Sya’ban. Madzhb Syafi'i berpendapat bahwa larangan berpuasa seelah bulan sya'ban berlaku bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu.

Baca Juga: Perkuat Pemulihan Pasca Bencana, LAZNAS Dewan Dakwah Berangkatkan Konvoi Kemanusiaan ke 2 ke Sumatera

Hukum Mengganti (Qadha) Puasa Ramadhan

Lalu, bagaimana dengan orang yang masih memiliki hutang puasa tahun lalu? Para ahli fikih sepakat bahwa mengganti (qadha) puasa Ramadhan di paruh kedua bulan Sya’ban hukumnya adalah BOLEH dan tetap SAH.

Bahkan, bagi seseorang yang memiliki kewajiban qadha, hukumnya menjadi wajib untuk segera menyelesaikannya sebelum Ramadhan tiba. Dalam hal ini, kewajiban membayar hutang puasa mengalahkan larangan puasa sunnah di akhir Sya’ban.

Praktik mengganti puasa di bulan Sya'ban ini disandarkan pada kebiasaan istri Rasulullah, Aisyah ra., yang sering melakukan qadha di bulan terakhir sebelum Ramadhan karena kesibukannya.

"Aku memiliki hutang puasa Ramadhan, dan aku tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadi penguat bahwa Sya’ban adalah waktu "deadline" yang sah untuk menuntaskan kewajiban puasa tahun lalu, termasuk jika dilakukan di paruh kedua bulan tersebut.

Mengapa Harus Segera Dilunasi?

Menunda qadha puasa hingga melewati bulan Ramadhan berikutnya tanpa alasan syar’i (seperti sakit berkepanjangan) memiliki konsekuensi tersendiri. Selain tetap wajib mengqadha di luar Ramadhan, mayoritas ulama (Madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali) berpendapat bahwa orang tersebut wajib membayar Fidyah (denda memberi makan orang miskin) sebagai sanksi atas keterlambatan.

Baca Juga: Harga Emas Terus Naik, Sudahkah Emas Kita Wajib Zakat?

Jadi, faktanya adalah Anda sangat diperbolehkan mengganti puasa di paruh kedua bulan Sya'ban. Justru, ini adalah kesempatan terakhir Anda untuk "merdeka" dari beban hutang ibadah sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang baru.

Tips Menuntaskan Qadha Puasa di Akhir Sya'ban:

1. Segerakan: Jangan menunda hingga hari-hari terakhir (yaumul syak) untuk menghindari keraguan.

2. Niat yang Benar: Pastikan niat sejak malam hari sebagai puasa qadha.

3. Jaga Kesehatan: Konsumsi nutrisi yang cukup saat sahur agar kondisi fisik tetap prima saat Ramadhan tiba nanti.

Sudahkah Anda mengecek kembali catatan hutang puasa Anda? Mari jemput Ramadhan tahun ini dengan hati yang tenang dan beban yang tuntas!

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis