Kaffah di Dalam Beragama

Dipublikasikan : 28 Mar 2022

Kaffah di Dalam Beragama

LAZNAS Dewan Dakwah - Dalam islam, dikenal istilah beragama secara kaffah. Kaffah yang berarti beragama dengan menyeluruh. 

Hal ini juga dengan tegas diperintahkan dalam Al-Quran agar orang-orang beriman melaksanakan ajaran islam secara menyeluruh, tanpa membedakan ajaran satu dengan lainnya.

Sesuai dengan firman Allah berikut: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)

Dari ayat tersebut dapat dimaknai bahwa Al-Quran menyeru orang beriman untuk masuk ke Islam secara keseluruhan dengan artian mengerjakan apa yang menjadi syariat di dalam Islam.

Serta dalam ayat ini diserukan untuk tidak mengikuti syariat selain yang datang daripada Allah dan Rasul.

Oleh karena itu, sebagai umat muslim diajarkan untuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah. Karena manfaatnya akan datang pada mereka yang ikhlas menjalaninya.

Kemudian, balasan dari Allah pun juga sangat baik untuk kehidupan umat muslim baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis