Belum Bayar Fidyah? Cek Dulu Kamu Wajib Qadha Puasa atau Tidak

Dipublikasikan : 28 Feb 2025

LAZNAS Dewan Dakwah - Membayar fidyah adalah salah satu kemudahan dalam Islam bagi orang-orang yang tidak melaksanakan puasa ramadan. Namun tidak serta merta setiap orang yang meninggalkan kewajiban puasa dibolehkan menggantinya dengan fidyah.

Maka dari itu, sebelum sahabat memutuskan untuk membayar fidyah karena hutang-hutang puasa yang belum lunas, cek terlebih dahulu apakah sahabat termasuk boleh membayar fidyah atau tidak. 

Wajib Qadha Puasa atau Bayar Fitrah?

Allah SWT telah berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau di dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan seorang miski. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kemu mengetahui."

Qadha dan Fidyah

Qadha adalah mengganti puasa di luar bulan ramadhan sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan. Sementara fidyah artinya mengganti atau menebus puasa yang ditinggalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam syariat, dengan catatan bahwa alsan meninggalkan puasa adalah karena adanya udzur syar'i.

Maka dari itu, orang-orang yang membatalkan puasa dan tidak memiliki usdzur syar'i, ia wajib mengqadha puasanya. Karena, membayar fidyah hanya diperbolehkan untuk beberapa golongan.

Golongan yang Wajib Membayar Fidyah

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu Hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomndasi dokter)

Yuk tunaikan fidyahmu bersama Laznas Dewan Dakwah dan sebar #KebaikanTanpaBatas di ramadhan ini.

KLIK DI SINI

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis