LAZNAS Dewan Dakwah - Bulan Ramadhan sudah di depan mata! Ramadhan ini adalah momen yang paling ditunggu-tunggu untuk mendulang pahala. Tapi, Sahabat tahu nggak, kalau Islam itu agama yang sangat memudahkan umatnya?
Meskipun puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mukallaf (baligh dan berakal), ternyata ada 9 golongan khusus yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini disebut sebagai rukhsah.
Biar nggak salah kaprah dan nggak merasa bersalah berlebihan kalau memang kondisi tidak memungkinkan, yuk simak daftar lengkapnya di bawah ini!
Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa?
Berikut adalah golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa menurut syariat:
1. Anak Kecil (Belum Baligh)
Anak-anak memang belum terkena kewajiban puasa hingga ia memasuki usia baligh. Adapun ukuran baligh umumnya ada 3 yakni berusia 15 tahun Hijriah, sudah pernah mimpi basah (untuk anak laki-laki), atau sudah haid (untuk anak perempuan) setelah usia 9 tahun. Jika salah satu saja sudah terpenuh, maka dia dianggap 'dewasa' di mata agama dan wajib menjalankan syariat.
Namun, beberapa orang tua melakukan pembiasaan berpuasa sejak dini sebagi proses pengenalan kewajiban. Jadi, kalau si kecil belum kuat puasa penuh, jangan dipaksa ya!
2. Orang yang Hilang Akal (Gangguan Jiwa)
Puasa hanya wajib bagi mereka yang berakal sehat. Seseorang yang sedang mengalami gangguan jiwa atau hilang kesadaran tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa dan tidak perlu menggantinya (qadha).
Baca Juga: Rugi Terlewatkan, 3 Amalan Sya'ban Jadi Tangga Menuju Ramadhan
3. Orang Sakit
Orang yang sedang sakit termasuk dalam golongan yang diberikan rukhsah puasa. Jika dokter atau pengalaman pribadinya menunjukkan bahwa puasa akan memperparah kondisinya, maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib menggantinya (qadha) di hari lain saat sudah sehat.
4. Lansia (Orang Tua Renta)
Kakek atau nenek yang fisiknya sudah sangat lemah dan tidak mampu lagi menahan lapar serta dahaga diberikan keringanan. Sebagai gantinya, mereka cukup membayar Fidyah (memberi makan orang miskin) sesuai dengan jumlah puasa yang mereka tinggalkan.
5. Musafir (Orang dalam Perjalanan)
Lagi dalam perjalanan jauh yang melelahkan? Sahabat termasuk golongan yang boleh tidak puasa. Syaratnya, jarak perjalanannya sudah memenuhi kriteria jamak-qashar (sekitar 80km lebih) dan bukan perjalanan untuk maksiat. Tapi ingat, harus tetap diganti (qadha) nanti ya!
6. Ibu Hamil
Ibu hamil boleh tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatan dirinya atau janin yang dikandungnya. Nutrisi untuk si buah hati tetap menjadi prioritas utama.
7. Ibu Menyusui
Sama seperti ibu hamil, ibu yang sedang menyusui juga diberikan keringanan. Menjaga kualitas ASI sangat penting, jadi jika puasa dirasa menghambat produksi ASI atau membuat lemas luar biasa, boleh beruka.
8. Wanita yang Sedang Haid
Bagi para wanita, saat "tamu bulanan" datang, puasa justru dilarang (haram). Namun, hari-hari yang ditinggalkan wajib diganti setelah bulan Ramadhan usai. Bagi sahabat yang masih memiliki utang puasa yang belum lunas hingga ramadhan kembali datang, maka selain kewajiban qadha, Sahabat juga di wajibkan untuk membayar denda (kafarat) dengan menunikan fidyah, ya.
Baca Juga: Rutin Sedekah Subuh, Kunci dan Pintu Keberkahan dalam Memulai Hari
9. Wanita dalam Masa Nifas
Sama halnya dengan haid, wanita yang baru saja melahirkan dan masih dalam masa nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib meng-qadha-nya di kemudian hari.
Tips Menjalani Ramadhan dengan Tenang
Kalau Sahabat termasuk dalam salah satu golongan di atas (terutama yang sakit atau musafir), jangan berkecil hati. Sahabat tetap bisa mendapatkan pahala Ramadhan dengan cara lain, seperti:
• Banyak berdzikir dan bershalawat.
• Membaca dan mentadabburi Al-Qur'an
• Bersedekah atau memberi makanan buka puasa untuk orang lain.
Islam itu indah dan tidak memberatkan. Aturan ini ada untuk menjaga keselamatan dan kesehatan umatnya. Jadi, bagi kamu yang memang sedang berhalangan sesuai syariat, manfaatkanlah keringanan ini dengan bijak.
Untuk Sahabat yang masih memiliki utang puasa, pastikan mencatatatnya agar tidak lupa dibayar sebelum Ramadhan tahun berikutnya datang ya!