Loading....
LAZNAS Dewan Dakwah - Khitan merupakan salah satu sunnah, bahkan wajib, bagi seorang muslim agar bisa menunaikan ibadah dengan sempurna. Khitan juga menjadi salah fitrah yang mesti dilakukan oleh setiap muslim, sebagaimana Nabiﷺ bersabda:
“Ada lima macam fitrah , yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Namun kini, untuk berkhitan memerlukan biaya yang tak sedikit karena perkembangan alat dan metodenya, bahkan harganya bisa mencapai jutaan rupiah.
Di sisi lain, ada mereka, anak-anak yatim yang sudah tidak memilik ayah, ibu, atau keduanya dalam hidup mereka sekarang. Ada pula mereka, anak-anak dari keluarga dhuafa yang kekurangan dan pas-pasan dalam mencukupi kebutuhan hidup.
Karena itu, Laznas Dewan Dakwah mengajak kepada sahabat dan para donatur untuk turut serta membantu anak-anak yatim dan dhuafa agar bisa berkhitan.
Program Khitanan Massal untuk anak-anak yatim dan dhuafa berupaya menghadirkan solusi berkhitan mudah di berbagai daerah yang membutuhkan di penjuru negeri.
Harapannya, dengan program ini bisa membantu lebih banyak anak-anak yatim dan dhuafa yang sulit untuk memperoleh layanan khitan yang layak karena terkendala akses dan biaya.
Yuk sahabat, mari berlomba dalam kebaikan membantu mereka dengan mewujudkan Khitanan Massal untuk anak-anak yatim dan dhuafa.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia, maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barang siapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat.” (HR Muslim)
Semoga Allah Ta’ala membalas setiap amal baik sahabat dengan pahala dan kebaikan yang berlipat.