Zakat Fitrah 1447 H

Loading....

Donasi Terkumpul
Rp 0
Donasi Tersalurkan
-
Donatur
0
Total Kebutuhan
Rp 35.000.000
Mulai Sedekah
Laznas Dewan Dakwah
Penggalang Dana
Terverifikasi
LAZNAS Dewan Dakwah Bengkulu
Maps
Informasi Lokasi
Provinsi Bengkulu

Detail Program

LAZNAS Dewan Dakwah - "Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah di bulan ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan dari kalangan orang Islam." (HR. Bukhari, Muslim, dan Ad Darimi)

Untuk tahun 2026 di Bengkulu, besaran zakat fitrah akan mengikuti ketetapan yang biasanya dikeluarkan menjelang Ramadan 1447 H, mengacu pada harga beras lokal; perkiraannya akan mirip atau sedikit berbeda dari tahun 2025, yaitu berkisar Rp35.000 hingga Rp45.000 per jiwa, tergantung jenis beras (premium/medium/dolog) yang dikonsumsi, seperti yang ditetapkan untuk 2025 oleh Kemenag Kota Bengkulu. 

Perkiraan Besaran Zakat Fitrah (Merujuk Tahun 2025):
  • Rp45.000: Untuk beras premium.
  • Rp40.000: Untuk beras medium.
  • Rp35.000: Untuk beras Dolog (medium/standar). 
Dasar Perhitungan:

  • Takaran: 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
  • Penyesuaian: Besaran uang disesuaikan dengan harga beras di pasaran Kota Bengkulu saat itu

Bersama LAZNAS Dewan Dakwah Bengkulu, salurkan zakat fitrahmu, hadirkan senyum di wajah saudara kita


*Dalam penggalangan dana program operasional Lembaga sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2020 (revisi KMA no 733 tahun 2018).
Baca Selengkapnya
Tampilkan lebih sedikit
Maps
Campaign ini belum memiliki Fundranger
Jadi Fundranger
Top Influencer
Info belum tersedia
Sedekah
Info belum tersedia
Informasi Terbaru
Info belum tersedia
Fundranger
Info belum tersedia

Zakat Fitrah 1447 H

Tunaikan Sekarang
(Ayo Bantu Sekarang)
Program Yang Sedang Berlangsung