Loading....
Wakaf Tunai yang dilaksanakan oleh Dewan Da'wah akan disalurkan kepada 5 (lima) program yakni,
1. Wakaf Lumbung Pangan
Pembebasan maupun Perluasan Lahan Perkebunan, Lahan Sawah Pertanian, Alat-alat Pertanian & Pengelolaan lahan.
2. Wakaf Sumber Air
Pembuatan Sumur Air, Pipanisasi Sumber Air, Pembuatan MCK, Pengadaan Stasiun Air, Pengadaan Tangki Air, Penyulingan Air Minum, dll
3. Wakaf Masjid
Pembangunan Masjid, Renovasi Masjid, Pemugaran Masjid, Penambahan Sarana Masjid (Tempat Wudhu, WC, TOA, Pengeras Suara, Karpet, dll)
4. Wakaf Sarana Dakwah
Mobil Dakwah, Motor Dakwah, Perahu Dakwah, Sepeda Dakwah
5. Wakaf Pendidikan
Sarana, Prasarana Pendidikan serta Beasiswa