Tunaikan Fidyah 1447 H

Loading....

Donasi Terkumpul
Rp 0
Donasi Tersalurkan
-
Donatur
0
Total Kebutuhan
Rp 45.000.000
Mulai Sedekah
Laznas Dewan Dakwah
Penggalang Dana
Terverifikasi
LAZNAS Dewan Dakwah Bengkulu
Maps
Informasi Lokasi
Provinsi Bengkulu

Detail Program

LAZNAS Dewan Dakwah Bengkulu - Tidak semua hutang puasa dapat kita ganti dengan membayar "fidyah", sebab fidyah hanya diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu untuk berpuasa dengan kriteria tertentu. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 184:

"...Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Bagaimana Cara Mengganti Hutang Puasa dengan Fidyah?

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok.

Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (2x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan. Sehingga, fidyah disesuaikan dengan:

Fidyah: Harga satu porsi makanan standar yang berlaku x jumlah hutang puasa yang dimiliki.

Nominal fidyah di LAZNAS Dewan Dakwah Rp 45.000 untuk 2x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk pauk.


*Dalam penggalangan dana program operasional Lembaga sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2020 (revisi KMA no 733 tahun 2018).
Baca Selengkapnya
Tampilkan lebih sedikit
Maps
Campaign ini belum memiliki Fundranger
Jadi Fundranger
Top Influencer
Info belum tersedia
Sedekah
Info belum tersedia
Informasi Terbaru
Info belum tersedia
Fundranger
Info belum tersedia

Tunaikan Fidyah 1447 H

Tunaikan Sekarang
(Ayo Bantu Sekarang)
Program Yang Sedang Berlangsung