Sunatan Massal dan Sedekah Makan Rakyat di Kp. Mualaf Uwemalingku

LAZNAS Dewan Dakwah - Merupakan suatu kebahagiaan bagi kita umat muslim, mendapati saudara yang baru saja memeluk islam. Sebagai Mualaf tentu kini mereka memiliki kewajiban untuk menaati aturan Ilahi Rabbi dalam beragama islam.
Kita yang lebih dulu muslim, tentu memiliki kewajiban untuk membimbing saudara kita yang mualaf semampu kita, menunjukkan kepada jalan kebenaran sesuai ajaran yang dibawa oleh Rasulullah sholallahu 'alayhi wassalam.
Salah satu anjuran didalam agama islam adalah dengan berkhitan, dengan hal demikian dapat menyucikan dan menyempurnakan ketika melakukan ibadah.
Rabu, 22 Maret 2022 insyaa Allah akan dilaksanakan kegiatan Sunatan Massal di Kampung Mualaf Uwemalingku sebagai penyempurna ibadah setelah menjadi muslim.
Tidak hanya itu, selain kegiatan sunatan massal, acara ini juga insyaaAllah akan disempurnakan dengan kegiatan Sedekah Makan Rakyat untuk mempererat ukhuwah masyarakat Pedalaman Uwemalingku, Morowali Utara.
Bantuan sahabat akan disalurkan berupa :
1. Dokter Khitan / Dokter Sunat
2. Makanan & Sembako
Yuk sahabat ambil bagian dalam meluaskan kebaikan dan penyempurna ibadah bagi para Mualaf di Pedalaman Uwemalingku!
“Jika manusia meninggal maka terputuslah amalnya, kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang mendoakannya” (HR Bukhari & Muslim).
*Dalam penggalangan dana program operasional Lembaga sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2020 (revisi KMA no 733 tahun 2018).