Tanggap Bencana Nasional Banjir
LAZNAS Dewan Dakwah - Indonesia siaga bencana banjir di sejumlah wilayah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk dasarian II (periode 10 hari kedua) bulan Maret 2024. Sejumlah wilayah diprediksi bakal mengalami banjir kategori tinggi.
✅ Sebanyak 78% wilayah Indonesia kini memasuki musim hujan, yakni sebagian Aceh, sebagian Sumatra Utara, Riau hingga Lampung, Banten, sebagian besar Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, sebagian besar Pulau Kalimantan, Sulawesi Utara, Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, sebagian besar Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, sebagian Maluku Utara, Maluku, dan Pulau Papua.
✅ Musim hujan jadi persiapan dan kewaspadaan akan rendaman banjir. Bahkan, di bulan Maret 2024 ini sejumlah daerah di Indonesia masih terendam banjir. Sebanyak 75 desa di Demak terendam banjir, puluhan ribu warga terdampak (kompas.id); situasi serupa terjadi di Sumatera Barat hingga memicu 12 kabupaten dan kota terdampak banjir dan longsor, selain itu warga Kendari, Sulawesi Tenggara bahkan menghadapi banjir bandang akibat hujan deras yang memicu debit air tinggi (cnnindonesia.com).
✅ Sejumlah wilayah masih terendam banjir dalam sepekan terakhir di bulan Maret ini, seperti Semarang, Palangkaraya, Cirebon, Pekalongan, Kendari, Sumatera Barat, Madura, Sukabumi Karawang.
✅ BMKG memprediksi bebrapa wilayah Indonesia memiliki potensi banjir dengan kategori tinggi meliputi sebagian NTT, yakni Kota Kupang, Kupang, Rote Ndao, Sumba Barat Daya, dan Timor Tengah Selatan.
✅ "Berdasarkan analisis cuaca terkini serta mengamati perkembangan kondisi cuaca dalam sepekan ke depan, BMKG mengidentifikasi masih adanya potensi peningkatan curah hujan di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan secara signifikan," kata Guswanto dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).
✅ Sahabat, bencana banjir bisa datang kapan saja. Mari jadikan musim hujan ini menjadi keberkahan untuk kita semua dengan memaksimalkan sedekah untuk saling membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir di Indonesia.
*Dalam penggalangan dana program operasional Lembaga sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2020 (revisi KMA no 733 tahun 2018).