Loading....
Terbayang betapa bahagia bagi mereka yang mendapat kesempatan ke tanah suci: doanya menjadi mustajab, pahalanya dilipatgandakan, hingga ampunan dosa-dosa.
“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Namun, biaya yang tak murah dan waktu tunggu yang tidak sebentar membuat para dai banyak yang menahan keinginannya untuk berangkat haji. Di antara mereka mereka ada yang berjuang menabung sedikit demi sedikit sembari berdoa tulus semoga Allah Ta’ala mengabulkan hajatnya ke tanah suci.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97).
Sebagai salah satu rukun Islam yang kelima, berkunjung ke tanah suci atau haji ditetapkan kewajibannya kepada setiap muslim yang mampu, baik mampu secara fisik, bekal, hingga persediaan untuk keluarga yang ditinggalkan. Bagi mereka yang belum memiliki kemampuan tersebut, maka hukumnya tidak wajib.
Ada niat dan keinginan, namun tidak semua mendapat kemampuan dan kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, Laznas Dewan Da’wah berupaya mengajak sahabat semua untuk bersama-sama memberikan kado gembira kepada mereka, para da’i atau guru ngaji terpilih, mewujudkan impian ke tanah suci. Sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan dakwah mereka, mewujudkan mimpi ke tanah suci menjadi kado bahagia untuk mereka.