LAZNAS Dewan Dakwah - Kamis (11/1/2024), bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Laznas Dewan Da’wah resmikan program Kampung Zakat di Kp. Oeselaen, Desa Akle, Kec. Semau Selatan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kampung zakat ini merupakan program sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Da’wah sebagai upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil dan tertinggal melalui optimalisasi dana zakat.
Program ini juga menjadi salah satu pendekatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis kearifan lokal. Salah satunya di NTT ini, Laznas Dewan Da’wah telah berupaya menjalankan program pengiriman guru ngaji beserta akomodasi bantuan hidup mereka, serta program pemberdayaan masyarakat seperti madu dan rumput laut.
Sahabat, mari dukung dan ikuti terus kabar terbaru mengenai Kampung Zakat di NTT bersama Laznas Dewan Da’wah.